Artikel nilai - nilai Pancasila
A. Nilai - Nilai Pancasila
Suatu dasar negara akan kuat, apabila
dasar tersebut berasal dari berakar pada diri bangsa yang bersangkutan.
Bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar,
akan tetapi asli Indonesia. Dengan kata lain unsur-unsur Pancasila telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Unsur-unsur Pancasila
terdapat didalam berbagai agama dan kepercayaan, bahasa, adat istiadat,
dan kebudayaan. Oleh karena di dalam agama, kepercayaan, adat istiadat
dan kebudayaan tersebut berkembang nilai-nilai antara lain nilai moral,
maka Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya, nilai-nilai
Pancasila diungkapkan dalam 2 (dua) nilai, yaitu antara lain :
1. Mempunyai kedudukan nilai, norma, dan moral dalam masyarakat
2. Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
1. Kedudukan Nilai, Norma, dan Moral Dalam Masyarakat
a. Kedudukan NILAI dalam masyarakat
Kehidupan
manusia dalam masyarakat, baik sebagai pribadi maupun sebagai
masyarakat, senantiasa berhubungan dengan nilai-nilai, norma dan moral.
Kehidupan masyarakat dimana pun tumbuh dan berkembang dalam ruang
lingkup interaksi nilai tersebut yang memberi motivasi dan arah
sekaligus anggota masyarakat untuk berperilaku.
Dengan kata lain,
nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, dan memperkaya batin
yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai merupakan
salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya.
Cita-cita, gagasan, konsep, ide tentang suatu hal adalah wujud
kebudayaan sebagai sistem nilai. Oleh karena nilai dapat dihayati dalam
kontek kebudayaannya sebagai wujud kebudayaan yang abstrak.
Dalam
menghadapi alam sekitarnya, manusia didorong untuk membuat hubungan
yang bermakna melalui budinya, yang menilai benda-benda serta kejadian
yang beraneka ragam, dipilihnya apa yang menjadi tujuan dan isi dari
kelakuan kebudayannya. Melalui proses memilih, manusia sebagai individu
atau anggota masyarakat menentukan sikap hidupnya, dilihat proses
kehidupannya manusia berusaha agar lingkungan hidupnya dapat dikuasai
dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya. Untuk
mengidentifikasi nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat
ada 6 macam nilai :
1. Nilai teori adalah untuk mengetahui identitas benda dan kejadian yang terdapat disekitarnya.
2.
Nilai ekonomi adalah Pemanfaatan benda-benda atau kejadian yang
mengikuti nalar efisiensi dan menuju kepada kegunaannya dalam memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
3. Nilai estetik adalah mempelajari sesuatu yang indah
4.
Nilai sosial adalah berorientasi pada hubungan antara manusia dengan
yang lainnya dan menekan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur.
5. Nilai politik adalah berpusat pada kekuasaan serta berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Nilai religi adalah manusia menilai alam sekitarnya sebagai wujud rahasia kehidupan dan alam semesta.
Dalam
pelaksanaannya nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam wujud norma,
ukuran, kreteria sehingga merupakan suatu keharusan, anjuran atau
larangan, tidak dikehendaki atau tercela. Oleh karena itu suatu nilai
sangat berperan sebagai dasar pedoman yang menentukan suatu kehidupan
manusia. Nilai berada dalam hatinurani, kata hati dan pikiran sebagai
suatu keyakinan, kepercayaan yang bersumber dari berbagai sistem nilai.
b. Kedudukan NORMA dalam masyarakat
Manusia
cenderung untuk memelihara hubungan dengan penciptanya, masyarakat dan
alam sekitarnya dengan selaras. Berbagai adaptasi dilakukan oleh manusia
agar mampu mempertahankan eksistensinya. Sikap demikian akan
menyadarkan perlunya pengendalian diri, baik terhadap manusia sesamanya,
lingkungan alam, dan kepada penciptanya yaitu Tuhan. Kesadaran tentang
hubungan yang ideal dengan demikian menumbuhkan kepatuhan terhadap
aturan-aturan, kaidah atau norma. Norma adalah petunjuk tingkah laku
yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan motivasi
tertentu.
Norma sesungguhnya perwujudan martabat manusia sebagai
mahkluk budaya, sosial, moral, dan religi. Suatu kesadaran dan sikap
luhur yang dikehendaki oleh tata nilai yang harus dipatuhi. Oleh karena
norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat,
kesusilaan, hukum, dan norma sosial.
c. Kedudukan MORAL dalam masyarakat
Moral
adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut peri
laku manusia. Seseorang yang taat dan patuh pada aturan-aturan, kaidah
dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya dia sudah dianggap sesuai dan
bertindak benar secara moral.
Bila sebaliknya, seseorang itu telah
dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa aturan,
prinsip-prinsip, yang benar, yang baik, yang terpuji dan mulia. Moral
dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhdap nilai dan norma yang mengikat
kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma,
moralpun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral
filsafat, etika, hukum, ilmu dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral
secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.
Pancasila secara filsafat mengandung nilai-nilai yang bersifat
fundamental, universal, mutlak dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang
tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab sucinya,
artinya di dalam nilai-nilai tersebut mengandung nilai moral, maka
Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya.
2 Nilai-Nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
a. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan
adanya Tuhan Yang Maha Esa bukanlah suatu kepercayaan yang tidak dapat
dibuktikan kebenarannya melalui penalaran, melainkan suatu kepercayaan
yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai mahkluk Tuhan. Keyakinan
yang demikian maka negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,
dan negara memberi jaminan sesuai dengan keyakinannya, dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Bagi kita di Indonesia
tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa,
serta anti kehidupan beragama. Sebagai sila pertama menjadi sumber pokok
nilai-nilai kehidupan, yang menjiwai dan mendasari serta membimbing
perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan
Indonesia yang telah membentuk negara RI yang berdaulat penuh, bersifat
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Hakekat pengertian nilai-nilai diatas sesuai
dengan Pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu keyakinan atas berkat
rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila pertama ini tercakup nilai religi
yang mengatur hubungan negara dan agama, hubungan manusia dengan Sang
Pencipta, serta nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.
b. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam
sila ini merupakan norma untuk menilai apa pun yang menyangkut
kepentingan manusia sebagai mahkluk Tuhan yang mulai dengan kesadaran
martabat dan derajatnya. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah
kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi
budi nurani dalam hubungannya dengan norma-norma kebudayaan.
Nilai-nilai
dalam sila ini adalah merupakan refleksi dari martabat serta harkat
manusia yang memiliki potensi kultural. Potensi tersebut sebagai hal
yang bersifat universal atau keseluruhan dan dipunyai oleh semua bangsa
tanpa kecuali. Menurut sila ini setiap manusia Indonesia adalah bagian
dari warga dunia, yang menyakini adanya prinsip persamaan harkat dan
martabatnya sebagai hamba Tuhan. Dalam sila kedua ini menyangkut
nilai-nilai hak dan kewajiban asasi manusia Indonesia.
Setiap
Warganegara dijamin hak dan kebebasannya yang mengatur hubungan manusia
dengan Tuhan, dengan orang seorang, atau masyarakatnya, dan alam
lingkungannya. Di dalamnya mengandung nilai cinta kasih yang harus
dikembangkan nilai etis yang menhargai keberanian untuk membela
kebenaran, santun dan menghormati harkat kemanusiaan.
c. Nilai Persatuan Indonesia
Sila
ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis,
ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan ini
dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, yang senasib dan
didorong untuk mencapi kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah
negara yang merdeka dan berdaulat. Dan bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan
perdamaian dunia yang abadi.
Perwujudan ini adalah manifestasi paham
kebangsaan yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis. Paham
ini yang terdapat dalam sila ini merupakan wujud asas kebersamaan,
solidaritas, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan
kebudayaannya.
Sila ini mengandung nilai-nilai kerohanian dan nilai
etis yang mencakup kedudukan dan martabat manusia Indonesia untuk
menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat. Nilai
yang menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban
dan membela kehormatan bangsa dan negara.
d. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan.
Dalam
sila ini, diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber
kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa
Indonesia. Perwujudan demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan
rakyat, yang bersumber nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan
kegotongroyongan. Penghargaan yang tinggi terhadap nilai musyawarah
mencerminkan sikap pandangan hidup bahwa kemauan rakyat mencerminkan
nilai kebenaran dan keabsahan yang tinggi.
Di dalam sila ini
terungkap nilai yang mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat yang
harus didahulukan. Sila ini menghargai sikap etis berupa tanggung jawab
yang harus ditunaikan, sebagai amanat seluruh rakyat. Tanggung jawab
itu bukan hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Sila ini pun mengandung pengakuan atas nilai kebenaran dan keadilan
dalam menegakan kehidupan yang bebas, adil dan sejahtera.
e. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila ini meliputi nilai keselarasan,
keseimbangan, dan keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang
dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang
dianut, keyakinan politik, serta tingkat ekonominya. Didalam sila inipun
terkandung nilai kedermawanan kepada sesama, memberi tempat kepada
sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
Sila kelima ini juga
mengembangkan nilai untuk menghargai karya, dan norma yang menolak
adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama. Juga
mengandung nilai vital yaitu keniscayaan secarabersama mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang tercakup
dalam sila ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang
layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai
demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial
DAFTAR PUSTAKA
1. Drs. Sunoto, mengenal filsafat Pancasila, 1981-1984.
2. Prof. Darji Darmodiharjo, SH. Dan Letjen. TNI Purn. Sutopo Yuwono, Pendidikan Pancasila.
http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/05/tugas-matkul-kewarganegaraan-tentang.html
Sabtu, 30 Juni 2012
Langganan:
Postingan (Atom)